Kamis, 04 Agustus 2011

Ini Dia 10 Orang Calon Pimpinan KPK yang Lolos Seleksi Tahap III



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/8), mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi tahap III atau tes profile assessment (tes penilaian kepribadian).

Sebanyak 10 orang nama dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tes selanjutnya. "Dari 17 orang nama yang lolos seleksi tes profile assessment, hanya 10 orang nama yang diterima dan berhak mengikuti proses seleksi tahap akhir, yaitu tes wawancara," kata Ketua Pansel sekaligius Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, saat mengumumkan hasil tes di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta. 





Patrialis mengatakan, pada seleksi profile assessment tersebut, Pansel melakukan tabulasi dan penelahaan terhadap pendapat, masukan, dan tanggapan tertulis dari masyarakat terhadap integritas, kapasitas, dan karakter calon. Peserta yang lolos seleksi tahap III akan diumumkan di Harian Republika edisi Jumat (5/8).

Adapun nama-nama 10 orang yang dinyatakan lolos tersebut adalah: Abdullah Hehamahua (KPK), Abraham Samad (advokat), Adnan Pandupraja (Kompolnas), Aryanto Sutadi (Purnawirawan Polisi), Bambang Widjojanto (advokat), Egi Sutijati, Handoyo Sudrajat (KPK), Sayid Fadhil (Akademisi), Yunus Husein (PPATK), Zulkarnain. 





Bagi peserta yang lolos seleksi ini berhak untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yaitu wawancara yang akan diselenggarakan pada Senin 15 Agustus 2011 mendatang. Pada seleksi lanjutan itu, Pansel akan memilih delapan orang yang akan diajukan ke DPR.

Pansel masih memberikan kesempatan pada masyarakat untuk memberikan tanggapan berupa pendapat dan masukan tentang 10 orang calon tersebut. Masyarakat bisa mengirimkan pendapat itu kepada Panitia Seleksi dengan alamat Kementerian Hukum dan HAM RI, Jalan HR Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan Jakarta Selatan, Fax (021) 5274887, website: www.panselkpk.com, email: info@panselkpk.com atau pansel_kpk@yahoo.co.id.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar