Rabu, 17 Agustus 2011

Kapolda: FPI Jangan Semena-mena





VIVAnews - Ulah anarkis yang dilakukan Front Pembela Islam di Makassar mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Betapa tidak, dalam sepekan di tengah Bulan Suci Ramadan, polisi mencatat setidaknya sudah terjadi tiga aksi kekerasan yang dilakukan laskar bergaris keras ini.

Terkait aksi FPI itu, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Irjen Polisi Jhony Waenal Usman meminta FPI segera menghentikan aksi-aksi pengrusakan.







"Kami minta FPI mematuhi hukum dan tidak bertindak semena-semena. Semoga aksi-aksi tersebut tak terjadi lagi," kata Jhony Waenal Usman, di Makassar, Senin 15 Agustus 2011.

Menurut dia, aksi-aksi yang dilakukan oleh FPI selama ini tidak wajar dan melanggar undang-undang. Jhony mengatakan FPI tidak bisa melakukan tindakan penegakan hukum karena hanyalah warga sipil biasa, bukan penegak hukum. "Itu bagian dari kewenangan polisi sebagai penegak hukum. 





Biar bagaimana, kita tidak boleh membiarkan masyarakat diperlakukan seperti itu," katanya.

Menurut Jhony, FPI juga harus menghormati warga masyarakat yang tidak berpuasa. "Memang susah. Tidak semuanya bisa berpuasa, mungkin ada yang sedang sakit atau ada yang tidak mampu melaksanakannya," kata dia.

Terkait rangkaian kerusuhan yang dilakukan FPI di Makassar ini, Kepolisian Resor Kota Besar Makassar telah menetapkan Panglima FPI setempat, Abdurrahman, sebagai tersangka. Abdurrahman saat ini ditahan di Polrestabes untuk diperiksa. 





Abdurrahman ditangkap saat menyerang Sekretariat Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Minggu dini hari, 14 Agustus 2011. Ia dijerat pasal 160 tentang penghasutan, karena dianggap telah menghasut orang lain untuk melakukan pelanggaran hukum.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat FPI Jakarta, Habib Salim, malah membenarkan tindakan FPI Makassar yang telah mengobrak-abrik sejumlah warung makan di Makassar itu. Salim mengatakan apa yang dilakukan angggota FPI itu sudah benar karena warung yang dirusak itu nekat tetap buka pada saat umat Islam tengah menjalankan ibadah puasa.







"Jelas-jelas itu tindakan yang merusak akidah, mengganggu umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," ujar Habib Salim kepada VIVAnews.com.

Bahkan, dia mengancam kalau pemerintah Jakarta tidak bisa menegakkan aturan melarang tempat hiburan malam buka saat puasa, tidak menutup kemungkinan insiden seperti di Makassar juga terjadi di Jakarta. "Kalau pemerintah DKI Jakarta tidak bisa tegas, bukan tidak mungkin Jakarta akan seperti di Makassar," demikian Habib Salim. (Laporan: Rahmat Zeena, Makassar | kd)










Tidak ada komentar:

Posting Komentar